Minggu, 07 Februari 2010

Apakah Yang dimaksud Kelamin Ganda? (Foto dan Artikel)




Kelamin ganda sering rancu dikalangan masyarakat medis maupun umum. Masyarakat umum sering berependapat sama dengan banci atau sama dengan laki-laki yang seperti perempuan. Dalam dunia medis kelamin ganda sebenarnya disebut dengan ambiguous genitalia yang artinya alat kelamin meragukan, namun belakangan ini para ahli endokrin menggunakan istilah Disorders of Sexual Development (DSD). Pada DSD tidak membahas transexual atau transgender yaitu individu dengan gangguan psikologis laki-laki yang seperti wanita atau wanita seperti laki-laki dengan tanpa disertai kelainan fisik/ alat kelamin (genital).

Transeksual inilah yang dimasyarakat sering dianggap banci atau homoseks. Pembahasan pada kelamin ganda adalah penderita interseksual yaitu suatu kelainan di mana penderita memiliki ciri-ciri genetik, anatomik dan atau fisiologik meragukan antara pria dan wanita. Gejala klinik interseksual sangat bervariasi, mulai dari tampilan sebagai wanita normal sampai pria normal, kasus yang terbanyak berupa alat kelamin luar yang meragukan. Kelompok penderita ini adalah benar-benar sakit secara fisik (genitalnya) yang berpengaruh ke kondisi psikologisnya. Penderita interseks sering disertai dengan hipospadia, yaitu kelainan yang terjadi pada saluran kencing bagian bawah didaerah penis.

Saluran kencing pada hipospadia terlalu pendek sehingga muaranya tidak mencapai ujung penis melainkan bocor dibagian tengah batang penis atau diantara kedua kantong buah zakar (scrotum). Pada keadaan berat, lubang lebar terletak di daerah perineal menyebabkan skrotum terbelah dan memberikan gambaran seperti lubang vagina terutama pada bayi baru lahir. Apabila kelainan ini disertai tidak turunnya testis ke dalam skrotum, maka dapat menimbulkan kesulitan dalam menentukan jenis kelamin bayi.

Jumlah penderita dengan alat kelamin bermasalah di Semarang makin meningkat, belakangan ini jumlah penderita yang datang rata-rata 2 orang perminggu. Sejak tahun 1991 jumlah penderita yang terdaftar pada laboratorium Sitogenetika Pusat Riset Biomedik FK Undip Semarang untuk pemeriksaan kromosom (sebagai penentu jenis kelamin) > 400 orang.

Fenomena ini belum tentu disebabkan oleh meningkatnya prevalensi kasus ambiguitas seksual di Semarang. Mungkin salah satu penyebabnya adalah keberhasilan operasi kelamin ganda di RS Dr. Kariadi/ Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro sehingga menggugah pasien atau keluarga dengan masalah ambiguitas seksual untuk memeriksakan diri.

Keadaan ini menunjukkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat meningkat untuk memanfaatkan fasilitas medis yang ada. Namun masih memprihatinkan karena sebagian kasus ambiguitas seksual itu terlambat untuk memeriksakan diri, yaitu saat anak itu sudah berusia di atas 2 tahun bahkan sudah beranjak dewasa dengan pengasuhan gender yang tidak sesuai..

Tim Penyesuaian Kelamin

Dengan Keputusan Men Kes RI No. 191/MENKES/SK/III/1989 tentang penunjukan
rumah sakit dan tim ahli sebagai tempat dan pelaksanaan operasi penyesuaian
kelamin maka pada tanggal 12 juni 1989 dibentuk Tim Pelaksana Operasi Penggantian Kelamin yang terdiri dari ahli bedah urologi, bedah plastik, ahli penyakit kandungan dan ginekologi, anestesiologi, ahli endokrinologi anak dan dewasa (internist), ahli genetika, andrologi, psikiater/psikolog; ahli patologi, ahli hukum, pemuka agama dan petugas sosial medik.

Sejak tahun 2003 ada perubahan kebijakan dan nama tim yaitu dengan nama baru Tim Penyesuaian Kelamin yang hanya melakukan operasi penyesuaian kelamin untuk penderita interseksual (tidak pada penderita transeksual) yang membutuhkan penentuan jenis kelamin, perbaikan alat genital dan pengobatan. Semua kasus yang datang akan didata, diperiksa laboratorium rutin, analisis kromosom dan DNA, pemeriksaan hormonal dan test-test lain yang dianggap perlu seperti USG , foto ronsen dll. Kegiatan tim ini adalah melaksanakan pertemuan rutin secara multidisipliner antara seluruh anggota tim dengan penderita (yang telah selesai dengan pemeriksaan penunjang untuk penegakkan diagnosis) untuk mendiskusikan penatalaksanaan, tindakan dan pengobatan yang akan dilakukan termasuk pemberian konseling.

2 komentar: